KabarCiamis.com – Sebanyak 4 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat telah memenuhi syarat administrasi. Berkas-berkas yang mereka sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah diverifikasi secara administratif dan dinyatakan lengkap.
“Keempat bakal pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi. Kami sudah menyampaikan hasil ini kepada tim mereka,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jabar Hedi Ardia, Minggu, 16 September 2024.
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar bisa ditanggapi oleh masyarakat. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring datang ke kantor KPU Jabar.
Keempat bakal pasangan calon yang akan berkontestansi di Jawa Barat ialah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Dilansir dari metrotvnews.com. Hedi menambahkan, selanjutnya pada 15-21 September, KPU Jabar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
“Pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” pungkasnya.
(Leon)