KabarCiamis.com – Bagi warga kabupaten Ciamis yang berkeinginan terlibat langsung dalam Pilkada 2024, khususnya dalam pengawasan, Bawaslu Kabupaten Ciamis tengah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dari tanggal 12 – 28 September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Ciamis, Irham Fathiyyah Shulha, yang menyebutkan, dari tanggal tersebut pihaknya menerima berkas pendaftaran.
“Tempat pendaftaran bisa juga dilakukan di sekretariat Panwaslu tiap Kecamatan atau Panwascam,” ungkapnya, Kamis, 13 September 2024.
Tidak menutup kemungkinan, kata Irham, jika masih ada TPS yang kosong atau belum ada yang mendaftar, pihaknya juga melakukan perpanjangan pendaftaran dari tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2024. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas perpanjangan, akan diumumkan yang lulus administrasi, 11 Oktober 2024,” jelasnya.
Dari kelanjutan tahapan, papar Irham, pihaknya akan meminta tanggapan atau masukan masyarakat, yang kemudian dilanjutkan ke wawancara hingga terakhir pelantikan.
“Berdasarkan jumlah TPS yang ada, sebanyak 2.084, akan ditugaskan dalam pengawasan TPS yang ada di kabupaten Ciamis,” paparnya.
Persyaratan
Adapun mengenai persyaratan yang harus disiapkan secara administratif diantaranya, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, KTP sesuai domisili.
Kemudian mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara atau daerah.
“Tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakilnya, calon anggota DPR, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun, serta yang lainnya,” tegasnya.
Dilansir dari kabarpriangan.pikiran-rakyat.com. Pihaknya memastikan bagi seluruh masyarakat Ciamis, jika persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan, siapapun boleh ikut serta dan membuka peluang bagi siapapun untuk bergabung bersama Bawaslu Ciamis.
“Silahkan jika ingin mendaftarkan diri ataupun butuh lebih informasi, bisa datang ke setiap Panwascam terdekat,” pungkasnya.
(Leon)
Leave a Reply